BPN HSU BAGIKAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS KEPADA WARGA "DESA HARUS"

  • Jan 11, 2023
  • Desa Harus
  • Sosial Masyarakat

Rabu, 11 Januari 2023

HARUS - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Pemerintah Desa Harus mengadakan penyerahan sertifikat tanah secara gratis kepada warga desa.

Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengukuran di tahun 2022 yang digagas oleh Badan Pertanahan HSU setelah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa. Pada tahun lalu, pengukuran difokuskan terhadap lahan permukiman warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Penyerahan secara langsung dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Rabu, 11 Januari 2023 Pukul 09.00 WITA  dan bertempat di halaman kantor desa Harus. 

Sebanyak 43 sertifikat tanah dibagikan kepada warga yang sejak pagi sudah berkumpul di halaman kantor. Warga terlihat antusias untuk menerima penyerahan sertifikat tanah secara gratis, hal ini dikarenakan sebelumnya banyak warga yang lahan permukimannya belum sempat dibuatkan sertifikat dengan berbagai macam faktor alasan. 

Secara keseluruhan, pada saat pendaftaran pengukuran tahun lalu juga banyak warga yang mendaftarkan pengukuran lahan persawahan. Namun dikarenakan kondisi lahan persawahan banyak yang terendam air sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pengukuran. Warga berharap setelah ini akan ada lanjutan pengukuran lahan tersebut mengingat kondisi air di sawah sudah mulai surut dan memungkinkan untuk dilakukan pengukuran.

Semua yang menerima sertifikat gratis ini bukan hanya yang berdomisili di desa Harus, ada warga-warga dari desa sekitar namun memiliki tanah atau lahan permukiman di desa Harus juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat tanah. 

Pemerintah Desa berharap program pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah secara gratis ini dapat menghindarkan masyarakat dari berbagai macam konflik dan sengketa lahan. Seperti yang disampaikan Salapuddin  selaku Kepala Desa, beliau mensyukuri adanya program ini dan juga berharap akan ada pengukuran lanjutan di lahan-lahan persawahan milik warga desa. 

"Kami tentunya sangat berterimakasih kepada BPN Hulu Sungai Utara yang telah mengadakan program seperti ini untuk desa Harus dan desa-desa lain yang ada di Hulu Sungai Utara. Ini tentu memberikan manfaat banyak bagi warga yang sebelumnya tidak memiliki sertifikat tanah kini diberikan sertifikat secara gratis. Terakhir, harapan kami pengukuran lahan persawahan yang tahun lalu sempat tertunda karena kondisi alam yang belum memungkinkan untuk dilaksanakan pengukuran dapat segera diselesaikan di tahun ini. Namun demikian, sekali lagi kami menghaturkan ribuan terimakasih kepada kepada Badan Pertanahan Hulu Sungai Utara atas inisiatifnya melaksanakan program ini," tutur Salapuddin saat memberikan arahan di awal acara.

Acara penyerahan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara pun berjalan dengan lancar yang kemudian ditutup dengan foto bersama kepala desa dan perwakilan dari warga penerima sertifikat tanah.

 

 

Editor : Mas Yus