Hasil Tes Penjaringan Perangkat Desa Harus, Ini Nama Yang Telah Dinyatakan Lulus

  • Dec 06, 2023
  • Mas Yus

Amuntai -  Penjaringan perangkat desa yang berlangsung pada Rabu (15/11) di Kecamatan Amuntai Tengah telah melewati tahapan akhir dan menetapkan nama yang dinyatakan lulus untuk mengisi kekosongan jabatan. Hal itu ditandai dengan diumumkannya hasil tes baik itu tertulis maupun tes keterampilan komputer dan diketahui predikat nilai paling tinggi tersemat atas nama Maria Ulpah dengan catatan nilai 72 untuk tes tertulis dan 90 untuk komputer.

Amuntai Tengah sendiri dalam hal ini memfasilitasi dua desa dalam waktu yang bersamaan untuk mengadakan tes yakni Harus dan Pinang Habang. Khusus Desa Harus, sebanyak 33 peserta bersaing untuk memperebutkan 1 kursi jabatan yang kosong di bidang Kasi Pelayanan & Kesejahteraan. Tes berlangsung sejak jam 8 pagi didampingi oleh 3 orang panitia yang dibentuk oleh desa. 

Pada bagian akhir, tak lupa Budia selaku ketua panitia penjaringan aparat Desa Harus didampingi Akbar dan Nisa selaku anggota mengucapkan ungkapan selamat pada peserta yang berhasil lulus pada tes ini.

"Ya, kita bersyukur sekali semua tahapan ini dapat selesai dengan baik. Pertama-tama kami mengucapkan selamat kepada Maria Ulpah sebagai peraih nilai tertinggi dan mudah-mudahan dapat menuangkan kompetensinya dalam membangun Desa Harus nanti. Kemudian yang kedua, untuk yang belum lulus semoga diberi rezeki yang lebih banyak lagi di kesempatan yang lain," Ungkap Budia (15/11/2023)

Dalam waktu dekat akan dibuatkan SK untuk Maria Ulpah kemudian sudah bisa aktif menjalankan tugas sebagai Kasi Pelayanan & Kesejahteraan.

 

 

 

Editor : Mas Yus